“Lampiran itu cuma daun, akarnya tetap pada Undang-Undang Omnibus Law yang semangatnya sama, yaitu memberi peluang kepada korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya alam kita,” pungkasnya.
***
“Lampiran itu cuma daun, akarnya tetap pada Undang-Undang Omnibus Law yang semangatnya sama, yaitu memberi peluang kepada korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya alam kita,” pungkasnya.
***
Editor: Emis Suhendi