Sebut Presiden Cabut Perpres yang Ditanam Sendiri, Rocky Gerung: Biasanya Buzzer Disebar untuk Bela Kebijakan

- 3 Maret 2021, 10:41 WIB
Sebut Presiden Cabut Perpres yang Ditanam Sendiri, Rocky Gerung: Biasanya Buzzer Disebar untuk Bela Kebijakan
Sebut Presiden Cabut Perpres yang Ditanam Sendiri, Rocky Gerung: Biasanya Buzzer Disebar untuk Bela Kebijakan /Setkab

 

MANTRA SUKABUMI – Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapannya mengenai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 mengenai investasi minuman keras (miras).

Rocky Gerung menyebut bahwa Presiden telah mencabut Perpres investasi miras yang ‘ditanam’ oleh Presiden sendiri.

Selain itu, Rocky Gerung juga menganalisis bahwa biasanya sebelum Presiden menetapkan suatu keputusan, buzzer atau pendengung akan ‘disebar’ terlebih dahulu untuk membela keputusan Presiden.

Baca Juga: Bima Arya Cicipi Bubur Terenak Se-Asia Tenggara Versi Sandi Uno

Baca Juga: Hati-hati, Ini Penyakit yang Akan Ditimbulkan dari Sering Makan Seblak

Dirinya menganggap bahwa apa yang dilakukan Presiden konyol, sebab dirinya menganggap bahwa Presiden membatalkan Perpres yang dimulai olehnya.

“Jadi seolah-olah Presiden melakukan sesuatu yang gagah berani, sehingga dengan ini saya cabut. Ini juga sebetulnya kekacauan, yang dimaksudkan dengan mencabut itu kalau sesuatu ditanam oleh orang lain, itu baru dicabut,” ujar Rocky, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube resmi Rocky Gerung Official pada Rabu, 03 Maret 2021.

“Ini kalau dia tanam sendiri dia cabut, itu konyol namanya,” lanjutnya.

Rocky Gerung juga mengatakan bahwa kalangan publik masih ingin mendengar pendapat dari sejumlah pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), PP Muhammadiyah, serta Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Dirinya menilai bahwa masyarakat masih mau mendengar apa pembelaan dari pihak Presiden, supaya ada debat tentang pro dan kontra Perpres investasi miras tersebut.

“Jadi kalau tiba-tiba Presiden bilang 'Oke, saya dengan gagah perkasa mencabut.' Lho, apa artinya? Orang bertanya, kalau begitu anda enggak paham dong yang anda buat itu?” ujarnya.

Baca Juga: Sindir Legalitas Miras di Indonesia, Pendakwah Gus Miftah: Minuman Keras yang Halal Hanya Satu

Rocky Gerung juga menyampaikan bahwa biasanya, sebelum Presiden memutuskan sebuah keputusan, biasanya buzzer akan disebar untuk membela kebijakan Presiden.

“Menurut analisis saya, buzzer belum sempat bekerja, Presiden udah cabut. Kan biasanya buzzer disebar dulu untuk membela kebijakan Presiden,” katanya.

“Kalau buzzernya keok, baru Presiden ambil alih. Ini sayang tuh, jadi fungsi buzzer apa kalau begitu? Ini melanggar hak buzzer untuk marah,” lanjutnya.

Rocky Gerung menilai bahwa hal itu memperlihatkan jika Presiden tidak mampu mengolah apa yang dihasilkan.

Selain itu, dirinya mengatakan bahwa lampiran Perpres mengenai investasi miras hanyalah ‘daun’ dari polemik, dan akar permasalahan tetap pada Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Itu sama seperti Presiden bilang ‘Daunnya udah saya pangkas.’ Ini bukan soal daun, ini akar,” jelasnya.

“Lampiran itu cuma daun, akarnya tetap pada Undang-Undang Omnibus Law yang semangatnya sama, yaitu memberi peluang kepada korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya alam kita,” pungkasnya.

***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah