Jokowi Cabut Lampiran Perpres Miras, Rocky Gerung: Presiden Gak Paham Apa yang Dibuat

- 4 Maret 2021, 11:25 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung
Pengamat politik Rocky Gerung /Tangkapan layar kanal Youtube VJP/Youtube VJP

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Miras, Natalius Pigai: Karena Saya Bungkam Buzzer, Kemampuan Saya Lebih Brilian

“Mestinya dipertahankan, ini kan kayak skripsi, masa diganggu sedikit oleh penguji kemudian ditulis ulang,” katanya.

Dosen filsafat ini menganggap, bahwa buzzer-buzzer yang biasa digunakan pemerintah belum bekerja tetapi presiden sudah mencabut lampiran Perpres tersebut.

“Buzzer disebar dulu untuk membela kebijakan presiden, kalau buzzer keok baru diambil alih presiden. Ini sayang, buzzer-nya untuk apa?,” tuturnya.

Rocky Gerung meminta Presiden Jokowi jangan hanya mencabut lampiran Perpres 10 tahun 2021 saja.Payung hukum yang mendasari lahirnya aturan itu, yakni UU Cipta Kerja atau Omnibus Law seharusnya dicabut juga.

“Itu hanya daunnya yang dipangkas, mestinya akarnya UU Omnibus Law yang semangatnya sama memberi peluang korporasi melakukan eksploitasi sumber daya alam kita, dicabut,” ucapnya.

Baca Juga: Rasulullah SAW Melarang Mandi di 3 Waktu ini, Paling Fatal Bisa Menyebabkan Kematian

Baca Juga: Walau Partainya Sedang Memanas, Andi Arief Dukung Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun di Indonesia

Dia mengingatkan masyarakat bahwa pembukaan izin investasi minuman keras itu soal kecil, ada masalah yang lebih besar lagi.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah