MANTRA SUKABUMI - Setahun setelah pandemi masuk ke Indonesia, kemunculan varian baru B117 yang berasal dari Inggris menjadi perhatian publik.
Menanggapi kemunculan varian baru tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat kebijakan baru melalui Satgas Penanganan Covid-19.
Kebijakan ini diterapkan bersamaan dengan program vaksinasi yang tengah berjalan saat ini di Indonesia.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Dikutip mantrasukabumi.com dari pmjnews.com, Kemenkes pun menerapkan penguatan protokol kesehatan yang disebut-sebut dengan istilah "3M Plus".
"Tentunya penguatan 3M (protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Deteksi dini dengan penguatan testing, peningkatan pelacakan kasus dan isolasi," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi pada hari Kamis, 4 Maret 2021.
Siti Nadia juga menegaskan bahwa vaksin yang saat ini sedang didistribusikan oleh pemerintah masih cukup efektif untuk menangani mutasi virus tersebut.