"tapi beliau inner circle istana, ada ngak sk KLB/munaslub yang tak ditanda tanggani kemenkumham? Rusak," ujarnya.
Dosen Ilmu Politik UBK itu merasa heran, menurut Kepolisian kegiatan KLB itu tidak berizin, namun disisi lain Polisi tak mau membubarkan.
Pangi Sarwi pun mempertanyakan sebegitu kuatkah kekuatan kekuasaan yang berada di belakang KLB tersebut.
"Katanya polisi tak beri izin, tapi tak bisa membubarkan, begitu kuat kah sumber kekuasaan," ucapnya.
Di lain kesempatan Staf Ahli Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan jangan bawa-bawa nama Presiden dalam isu KLB.
Baca Juga: Cintai Produk Indonesia, Presiden Jokowi: Beri Ruang Besar untuk Dongkrak Ekonomi Nasional
Namun nyatanya Moeldoko adalah merupakan seorang KSP Istana yang kerjanya langsung di bawah Presiden.