KLB Demokrat, Menkopolhukam Angkat Suara, Mahfud MD: Itu Urusan Internal Parpol

- 6 Maret 2021, 12:46 WIB
Kolase logo Partai Demokrat dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Kolase logo Partai Demokrat dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. /Pikiran Rakyat/

"Syarat KLB harus ada izin ketua majelis tinggi Pak SBY," tambahnya.

Bahkan pada hari H Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat akan dilaksanakan. Andi Arief membagikan cuplikan video amatir yang memperlihatkan kader partai Demokrat dikejar saat mengatakan KLB abal-abal.

"Kalau ada pertumpahan darah, saya sudah ingatkan Prof @mohmahfudmd yg sampai pagi ini diam seribu bahasa," lanjut Andi Arief. 

Akhirnya Menkopolhukam Mahfud MD angkat suara terkait KLB partai Demokrat yang menjadi pusat perhatian publik hari ini.

Baca Juga: KSP Moeldoko Terpilih Ketum, Ali Ngabalin: Demokrat Lebih Maju untuk Bangsa dan Negara, Selamat Jendral 

Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader partai.

Menurut Mahfud MD hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," tegas Mahfud MD seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Menkopolhukam mengatakan bahwa sikap yang diambil pemerintah sama seperti pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil.

"Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," jelasnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x