"Syarat KLB harus ada izin ketua majelis tinggi Pak SBY," tambahnya.
Bahkan pada hari H Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat akan dilaksanakan. Andi Arief membagikan cuplikan video amatir yang memperlihatkan kader partai Demokrat dikejar saat mengatakan KLB abal-abal.
"Kalau ada pertumpahan darah, saya sudah ingatkan Prof @mohmahfudmd yg sampai pagi ini diam seribu bahasa," lanjut Andi Arief.
Kalau ada pertumpahan darah, saya sudah ingatkan Prof @mohmahfudmd yg sampai pagi ini diam seribu bahasa. pic.twitter.com/8cUQHCQCzC— AndiArief_ID (@AndiArief_ID) March 5, 2021
Akhirnya Menkopolhukam Mahfud MD angkat suara terkait KLB partai Demokrat yang menjadi pusat perhatian publik hari ini.
Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader partai.
Menurut Mahfud MD hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," tegas Mahfud MD seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 6 Februari 2021.
Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003).— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 6, 2021
Menkopolhukam mengatakan bahwa sikap yang diambil pemerintah sama seperti pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil.
"Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," jelasnya.