Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 6, 2021
Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa saat itu Bu Mega tidak melarang dan mendorong karena secara hukum masalah internal PKB.
Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat Geser AHY, Begini Media Asing Sorot KLB Sumut
"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB," ujarnya.
"Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol." tandasnya.***