Mahfud MD Sebut KLB Partai Demokrat Bukan Masalah Hukum Melainkan Internal Partai

- 6 Maret 2021, 18:01 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Dok. Polkam.go.id

Baca Juga: KSP Moeldoko Terpilih Ketum, Ali Ngabalin: Demokrat Lebih Maju untuk Bangsa dan Negara, Selamat Jendral 

Baca Juga: Ini Profil Moeldoko yang Jarang Diketahui Publik, Sejak Muda hingga Jadi Ketum Demokrat Hasil KLB 

Baca Juga: Moeldoko Terpilih Sebagai Ketum Demokrat Versi KLB, Refly Harun : Akan Ada Dualisme Kepengurusan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Mantra Sukabumi (@mantrasukabumi)

Baca Juga: Kisruh KLB Demokrat, Yunarto Wijaya: Lebih Penting dari Urusan Internal Partai, KSP Jangan Rangkap Jabatan

Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub karena menghormati independensi partai.

"Jadi, sejak era Bu Mega, Pak SBY hingga Pak Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi, kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan lainnya," papar Mahfud.

Sebelumnya, KLB PD versi Sumut memenangkan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketum PD. Partai Demokrat pun menyurati Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menghentikan KLB di Sumut.***

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah