MANTRA SUKABUMI - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) berasal 34 provinsi akan mendatangi Kemenkumham RI sekaligus KPU untuk melaporkan KLB.
Pelaporan dilakukan AHY pada KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara ini atas dasar kesepakatan DPD beserta DPC Partai Demokrat.
AHY menilai KLB yang menghasilkan Moeldoko sebagai penggantinya ini rasanya tidak memenuhi ketentuan AD/ART dan sudah melanggar hukum.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Anggota DPR RI: Pak Moeldoko, Saya Lihat Video Kader Demokrat yang Diiming-imingi Uang Ratusan Juta
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menerangkan, surat laporan tersebut diserahkan kepada dua lembaga itu secara bersama-sama.
"Ya, kami bersama-sama akan menuju KPU dan Kemenkumham," ujar Herzaky Mahendra Putra, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Senin, 8 Maret 2021.
Mekara berangkat dari kantor pusat Partai Demokrat yang terletak di Jalan Proklamasi no.41, Jakarta.
Sebelumnya pelaporan ini dikukuhkan melalui rapat konsolidasi selama hampir satu hari penuh pada Minggu, 7 Maret 2021 lalu.
Baca Juga: Sebut KLB Partai Demokrat Urusan Remeh Temeh, Ali Mochtar Ngabalin: Seret Nama Jokowi, Kamu Pasti Saya Lawan
Sementara itu, AHY menuturkan, dalam kegiatan tersebut tercatat sebanyak 34 DPD Provinsi yang menghadiri kegiatan tersebut secara langsung. Selain itu pertemuan itu juga diikuti 514 DPC berasal dari Kabupaten dan Kota.
DI forum itu para ketua DPD dan DPC menyatakan kesetiaannya kepada Partai Demokrat pimpinan AHY.
Merekan pun sependapat KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang itu merupakan perbuatan melanggar hukum.
Hal itu karena pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan AD/ART yang selama ini menjadi dasar hukum partai.
View this post on InstagramEditor: Robi Maulana
Sumber: ANTARA
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Pernyataan Sikap Forum Pemred PRMN Kawal PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi
16 Mei 2024, 20:00 WIB Selamat! Kamu Lolos Sebagai Penerima Prakerja Gelombang 67
8 Mei 2024, 17:06 WIB