KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Disebut Langgar Hukum, AHY Lapor ke Kemkumham dan KPU

- 8 Maret 2021, 11:42 WIB
Minta Rakyat Bantu Selamatkan Demokrasi, AHY: Bila Dibiarkan Jangan Harap Kebebasan Dijamin Negara.
Minta Rakyat Bantu Selamatkan Demokrasi, AHY: Bila Dibiarkan Jangan Harap Kebebasan Dijamin Negara. /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Herzaky Mahendra Putra mengatakan, bahwa rombongan Partai Demokrat akan ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.

Dia juga menyebutkan bahwa, AHY beserta 34 ketua DPD Partai Demokrat akan melanjutkan lawatan ke Komisi Pemilihan Umum kemungkinan untuk keperluan yang sama.

Tim komunikasi Partai Demokrat mengumumkan perjalanan ke Kemenkumham akan dilakukan bersama-sama dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi No.41, Jakarta, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Tanyakan Logika KLB, Jansen Sitindaon: Bahkan di Pemilu, Pak Moel Mungkin Belum Pernah Pilih Demokrat

Baca Juga: MUI Desak Semua Pihak Hentikan Pertikaian di Yaman, PBB Seru Dunia Bantu Penduduk Kelaparan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Mantra Sukabumi (@mantrasukabumi)

Baca Juga: Soal Hari Perempuan Sedunia, Ketua KPK Sebut Wanita Sangat Berperan Dalam Memberantas Korupsi

Ketua umum Partai Demokrat menggelar rangkaian rapat konsolidasi selama satu hari penuh, Minggu, 7 Maret 2021, bersama dewan pimpinan pusat (DPP), ketua DPD dari 34 provinsi yang sebagian besar datang langsung ke kantor pusat partai, Wisma Proklamasi.

AHY juga menggelar pertemuan dengan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah