KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Disebut Langgar Hukum, AHY Lapor ke Kemkumham dan KPU

- 8 Maret 2021, 11:42 WIB
Minta Rakyat Bantu Selamatkan Demokrasi, AHY: Bila Dibiarkan Jangan Harap Kebebasan Dijamin Negara.
Minta Rakyat Bantu Selamatkan Demokrasi, AHY: Bila Dibiarkan Jangan Harap Kebebasan Dijamin Negara. /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Dalam pertemuan itu, para ketua DPD dan DPC menyatakan kesetiaannya terhadap Partai Demokrat pimpinan AHY dan mereka sepakat bahwa kongres luar biasa di Deli Serdang minggu lalu merupakan perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.

Baca Juga: Marzuki Alie: Pak Husni Saya Tak Mau Berpolemik di Medsos, Kalau Tak Arogan KLB Ini Tak Terjadi

Dalam kongres luar biasa di Deli Serdang, pimpinan sidang, Jhoni Allen juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.
Marzuki Alie telah dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Partai Demokrat bulan lalu karena pelanggaran kode etik.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah