Kisruh Demokrat Masuki Babak Baru, Refly Harun: Moeldoko Berpeluang Menang Lawan AHY

- 8 Maret 2021, 14:50 WIB
 Refly Harun.
Refly Harun. /Tangkapan Layar YouTube.com/ Refly Harun

"Tidak langgar hukum karena ada juga menteri yang jabat ketum parpol, tapi ya pasti mereka tidak akan maksimal kerjanya di pemerintahan," ujarnya.

Baca Juga: Dua Anak yang Tenggelam di Pantai Karangsari Palabuhanratu Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kondisinya

Baca Juga: Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep Buka Suara Soal Hubungannya dengan Felicia Tissue

Sementara itu, kubu Ketua Umum Demokrat AHY dan Ketua MTP Demokrat SBY menyatakan KLB itu ilegal karena tak sesuai AD/ART partai.

Keputusan KLB ini sontak mengundang reaksi dari kubu Cikeas yang menyatakan bahwa KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang dinilai ilegal dan tidak sesuai dengan AD/ART partai.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah