Kemendikbud Hapus Frasa Agama, Hilmi Firdausi: Akhlak dan Budaya Tidak Mewakili Agama

- 8 Maret 2021, 15:05 WIB
Kemendikbud Hapus Frasa Agama, Hilmi Firdausi: Akhlak dan Budaya Tidak Mewakili Agama./*
Kemendikbud Hapus Frasa Agama, Hilmi Firdausi: Akhlak dan Budaya Tidak Mewakili Agama./* /Twitter.com/@Hilmi28

"Hilangnya frasa agama dalam peta jalan pendidikan nasional 2020/2035 adalah bentuk inkonstitusional karena menurut dalam hierarki hukum turunan kebijakan seperti peta jalan tidak boleh menyelisihi peraturan di atasnya yaitu Peraturan Pemerintah, UU Sisdiknas, UUD 1945 dan puncaknya adalah Pancasila."

Sementara netizen lainnya dengan akun @siagiansulben,
"ini bukan negara sekuler ya!!! Ingat itu!!! Baru berkuasa tak lama sudah mencoba merusak yg ada !!!"

Baca Juga: Anggota DPR RI: Pak Moeldoko, Saya Lihat Video Kader Demokrat yang Diiming-imingi Uang Ratusan Juta

Bahkan sebelumnya Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengaku keterkejutannya melihat perencanaan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud.

Bahwa didalam draf terbaru, frasa agama telah dihapus dan digantikan dengan akhlak dan budaya.

Christ Wamea salah satu tokoh Papua mengatakan bahwa agama muli tergerus dari sistem pendidikan.

"Agama mulai tergerus dari sistem Pendidikan Nasional." ucap Christ.

Padahal Muatan agama sejatinya harus sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945 yang merupakan salah satu landasan yang mengatur kegiatan pendidikan di Indonesia, dan Pasal tersebut menjelaskan tentang hak tentang pendidikan dasar di masyarakat.

Baca Juga: Tanda Kiamat Sudah Dekat, Diantaranya Urusan Diserahkan kepada Bukan Ahlinya, Begini Penjelasan Haditsnya

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah