Baca Juga: Kemendikbud Hapus Frasa Agama, Hilmi Firdausi: Akhlak dan Budaya Tidak Mewakili Agama
“Tetapi dalam kasus saya, belum diproses udah langsung ditolak. Istilahnya legal standing-nya nggak kuat,” lanjutnya.
Rizal Ramli kemudian mempersoalkan bahwa sebelumnya, ada beberapa individu-individu yang mengajukan gugatan yang sama, namun tidak dipermasalahkan.
Salah satu individu yang disebut oleh Rizal Ramli telah mengajukan gugatan yang sama adalah pengamat komunikasi politik, Effendi Ghazali.
“Begitu saya, rupanya mereka takut banget sama kita. Karena kalau ada perdebatan persidangan, saya yakin argumen-argumen dari Hakim Konstitusi tidak memadai,” pungkas Rizal Ramli.***