MANTRA SUKABUMI - Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan kerumunan ke Badan Resort Kriminal Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Kerumunan yang terjadi pada acara Kongres Luar Biasa (KlB) Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) melanggar prokes covid-19.
GPI melaporkan karena sudah mengabaikan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Seperti yang ditulis pesannya melalui akun twitter milik Partai Demokrat @PDemokrat pada Selasa, 9 Maret.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Mulai Besok Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kembali Terapkan PPKM, Anies Baswedan: Hadapi Libur Panjang
"Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan panitia #KLBPalsu Deli Serdang, ke Bareskrim Polri, Senin, 8 Maret 2021. Panitia KLB Demokrat dilaporkan karena menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19," sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan twitter @PDemokrat pada Selasa, 9 Maret 2021.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara Muhammad Endang nyatakan tolak hasil KLB palsu.
Muhammad Endang mewakili seluruh DPC, DPAC, dan seluruh anggota DPRD Sulawesi Utara juga menyatakan akan tetap solid dalam kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muhammad Endang, mewakili seluruh DPC, DPAC, dan seluruh anggota DPRD Sultra, menyatakan menolak seluruh produk & hasil #KLBPalsu Sibolangit, dan menyatakan: lebih baik mati daripada mundur dan berkhianat kepada AHY," ujar Muhammad Endang.
Baca Juga: Prahara Partai Demokrat Semakin Memanas, Peserta KLB: Moeldoko Dapat KTA dengan Nomor Spesial
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode Hari ini, Andin Tampar Elsa Usai Tahu Kebenaran Reyna
Baca Juga: Max Sopacua Bantah Tudingan Rp100 Juta untuk KLB, Marzuki Ali: Jangan Salahkan Moeldoko
View this post on InstagramEditor: Ridho Nur Hidayatulloh
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Tak Perlu Surat Pengantar, Begini Cara dan Syarat untuk Pindah Alamat KTP
12 Juni 2024, 13:54 WIB Cara Membuat KTP Digital lewat HP dan Syaratnya
11 Juni 2024, 17:30 WIB Mudah dan Cepat, Cara Top Up Saldo di Aplikasi CANTAS
4 Juni 2024, 11:28 WIB Sistem Pembayaran Tol Tanpa Berhenti: Kelebihan, Kekurangan dan Dampaknya
4 Juni 2024, 11:07 WIB Dana Taspen untuk Pensiunan PNS Cair Berapa dan Ditransfer ke Bank Mana?
4 Juni 2024, 11:00 WIB