MANTRA SUKABUMI - Pelaksanaan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menyisakan berbagai kemelut dan masalah, publik menyoroti pelaksanaannya dari sisi penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi ini.
Diduga penyelenggaraan KLB Demokrat di Deli Serdang ini melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Gerakan Pemuda Islam (GPI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, melaporkan panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara tekait kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Ketua GPI Rahmat Himran saat ditemui usai pelaporan menyatakan laporan mereka telah diproses oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, ditandai dengan telah diterimanya seluruh bukti pelaporan.
"GPI telah menyerahkan bukti-bukti pelaporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan yang terjadi pada pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara," ujar Rahmat dikutip mantrasukabumi.com dari laman AntaraNews.com, Selasa, 9 Maret 2021.
Menurut Rahmat, ada dua nama yang menjadi terlapor, yakni Jhoni Alen Marbun dan Darmizal. Keduanya secara kolektif dilaporkan sebagai panitia KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Adapun bukti-bukti yang dibawa oleh GPI berupa foto-foto dan video suasana KLB Deli Serdang yang diduga melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.