Selamat Hari Tunas Gerakan Pramuka, Berikut Sejarahnya yang Berpengaruh bagi Kepanduan di Indonesia

- 9 Maret 2021, 09:45 WIB
Selamat Hari Tunas Gerakan Pramuka, Berikut Sejarahnya yang Berpengaruh Bagi Kepanduan di Indonesia./
Selamat Hari Tunas Gerakan Pramuka, Berikut Sejarahnya yang Berpengaruh Bagi Kepanduan di Indonesia./ /Tangkapan layar Instagram/@pasukan_tunas

MANTRA SUKABUMI - Hari ini merupakan Hari Tunas Gerakan Pramuka, yang selalu diperingati pada tanggal 9 Maret.

Seperti yang diketahui bahwasanya Hari Tunas Gerakan Pramuka ternyata lahir pada tanggal 9 Maret 1961, dan tepat pada hari ini 9 Maret 2021 menginjak usia ke 60 tahun.

Namun, tahukah Anda sejarah Hari Tunas Gerakan Pramuka sendiri itu seperti apa? Nah, untuk mengetahui lebih jauh, ada baiknya untuk membaca artikel ini sampai bawah ya!

 Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Gandeng Beberapa Kementerian Termasuk TNI-Polri, Moeldoko Ingin Konflik Selesai di 2021

Perlu Anda ketahui terlebih dahulu, jika dalam Gerakan Pramuka sendiri terdapat berbagai peringatan atau hari-hari bersejarah yang sangat erat dan berpengaruh dengan perkembangan kepanduan di Indonesia.

Salah satu contoh hari bersejarah untuk organisasi kepanduan di Indonesia tersebut adalah Hari Tunas Gerakan Pramuka.

Hari Tunas Gerakan Pramuka sendiri merupakan peristiwa dimana dikumpulkannya para pimpinan organisasi-organisasi kepanduan di Istana Negara pada Kamis, 9 Maret 1961.

Perlu diketahui bahwa dulu itu banyak sekali organisasi kepanduan yang aktif di Indonesia, yaitu ada 5 organisasi kepanduan besar.

Baca Juga: Simak, Tanda-tanda Orang Tidak Mendapat Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan

5 organisasi kepanduan bersebut diataranya adalah Hizbul Wathan (HW), Nationale Padvinderij, Syarikat Islam Afdeling Pandu (SIAP), Nationale Islamietishe Padvinderij (NATIPIJ) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO).

Tak hanya 5 kepanduan di atas saja, ternyata ada juga organisasi besar lainnya, yang diantaranya adalah JPO (Javaanse Padvinders Organisasi) dari Solo, Jong Java Padvinderij (JJP), Pandu Kebangsaan (PK), Pandu Indonesia (PI), Al Irsyad (AI), Pandu Pemuda Sumatera (PPS), Dan masih banyak lagi.

Berawal dari adanya masa perintisan sebelumnya yang merujuk pada Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960 tentang Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan tersebut Pasal 330. C menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila.

Seterusnya penertiban tentang Kepanduan (Pasal 741) dan Pendidikan Kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).

Baca Juga: Sepertinya bagi Penikmat Minuman Bersoda Perlu Waspada karena Berikut adalah Bahaya dari Minuman Tersebut

Hari Kamis malam itulah Presiden menegaskan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.

“Saya sebagai presiden, sebagai panglima tertinggi, mandataris, pepeti, sebagai orang yang diberi titel itu oleh MPRS, memerintahkan sekarang kepada Kepanduan Indonesia untuk meleburkan diri di dalam satu organisasi bernama PRAMUKA,” ujar Presiden Soekarno kala itu seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari pramukadiy.or.id, pada Rabu, 9 Maret 2021.

Lebih lanjut dalam pidatonya tersebut, Presiden Soekarno juga menyebutkan bahwa dirinya adalah sebagai pandu tertinggi atau Pramuka tertinggi.

Dalam kesempatan itu Presiden juga menunjuk panitia kecil yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri Pendidikan dan Kebudayaa Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh, dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi.

Selang kurang lebih 1 bulan, terbitlah Keputusan Presiden RI Nomor 112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka.

Baca Juga: Tak hanya Picu Kanker Mata, Bahaya Gunakan HP Sambil Rebahan Ternyata Bisa Sebabkan 4 Penyakit Berbahaya ini

Menyusul kemudian Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggotanya seperti yang ditunjuk sebelumnya ditambah dengan Muljadi Djojo Martono Menteri Sosial Republik Indonesia.

Lima tokoh inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagai Lampiran dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tersebut menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia.

Selain itu Keputusan Presiden tersebut juga mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk, dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: pramukadiy.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah