Soal 3 Periode Presiden, Rizal Ramli: Kalo Lebih Cerdas dari Putin atau Lebih Hebat dari Xi Jimping Bolehlah

- 15 Maret 2021, 19:16 WIB
Rizal Ramli.
Rizal Ramli. /Instagram/@rizalramli.official

 

MANTRA SUKABUMI - Rizal Ramli turut serta memberikan pendapatnya soal isu penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 Periode.

Penambahan jabatan presiden lebih dari 2 periode, tentu berlawanan dan melanggar undang2 menurut Rizal Ramli.

Bahkan Rizal Ramli membandingkan jika susah secerdas dan sehebat presiden negara luar yang maju, boleh bermimpi untuk menjadi Presiden 3 periode.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Bikin Netizen Heboh, Giring Ganesha Buat Pernyataan Mengenai Jika Dirinya Terpilih Jadi Presiden

"Ada yg kepengin 3x, padahal melanggar UUD. RI bisa bubar, wong kinerja memble, ekonomi & kesejahteraan rakyat anjlok," cuit Rizal, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Dr.RizalRamli pada Senin, 15 Maret 2021.

Lanjut Rizal mengungkapkan tentang kondisi demokrasi dan KKN serta politik dinasti yang semakin menjadi.

"Demokrasi nyungsep. KKN+Dinasti semakin menjadi," lanjut Rizal

Bahkan Rizal membandingkan, dengan Presiden Rusia dan China, jika memang menginginkan untuk 3 periode.

Baca Juga: Gibran Digadang-Gadang Jadi Ketum KNPI, Rocky Gerung: Jika Terpilih Sama Saja dengan Moeldoko

"Mungkin kalo lebih nekad & lebih cerdas dari Putin, atau prestasi lebih hebat dari Xi Jinping, boleh lah mimpi," pungkas Rizal pada cuitannya tersebut.

Sbelumnya juga tokoh lain seperti Mahfud MD turut menyampaikan pendapatnya, soal 3 periode jabatan Presiden.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Lama Ruku dan Sujud Rasulullah SAW Sama dengan Saat Berdirinya

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," cuit Mahfud pada Senin, 15 Maret 2021.

Ia juga mengulas bagaimana kemudian MPR membuat amandemen untuk batasan masa jabatan Presiden.

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja. Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Sarana Jaya DKI Jakarta, Christ Wamea: Anggota DPRD DKI Dari PDIP Diduga Terlibat

Lanjut Mahfud mengatakan, bahwa Presiden Jokowi tidak menyetujui adanya amandemen mengenai masa jabatan Presiden.

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi, Bahkan pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi" jelasnya

Kemudian Mahfud meneruskan ungkapan Presiden Jokowi tentang isu 3 periode Presiden, Ia mengatakan bahwa ada beberapa kemungkinan alasan timbulnya soal itu.

"maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode." Pungkasnay dalam cuitan twitternya tersebut.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah