MANTRA SUKABUMI - Marak diberitakan tentang tindak pidana kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kasus korupsi pembelian aset yang dilakukan oleh PD Sarana Jaya pada periode 2018-2020 untuk lahan proyek rumah DP 0 rupiah.
Sementara Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya yakni Yoory C Pinontoan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Habib Rizieq Didakwa Enam Pasal Sekaligus, Ferdinand : Hidup di Dunia Jangan Arogan
Tokoh Papua Christ Wamea menyoroti kasus tersebut, yang diduga melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP.
"TERBONGKAR! Ini Dia Modus Dugaan Korupsi Sarana Jaya Libatkan Petinggi DPRD DKI Kader PDIP." ujar Christ Wamea sebagaimana dikutip mantrasulabumi.com dari akun pribadinya @PutraWadapi pada 15 Maret 2021.
TERBONGKAR! Ini Dia Modus Dugaan Korupsi Sarana Jaya Libatkan Petinggi DPRD DKI Kader PDIPhttps://t.co/H0oUqRlnXh— Christ Wamea (@PutraWadapi) March 14, 2021
Menurut dugaan bahwa tindak pidana korupsi tersebut dilakukan saat pembelian lahan rumah DP 0 rupiah tersebut yang berlokasi di Pondok Ranggon Munjul.
Diduga melibatkan oknum DPRD DKI Jakarta dan pihak Perumda Pembangunan Sarana Jaya.