Salah satu alasannya, keuntungan perusahaan-perusahaan tersebut bakal melesat pada tahun 2021 setelah pada 2020 anjlok terdampak pandemi Covid-19.
Data ini tertuang dalam hasil survei JETRO terhadap lebih dari 1.000 perusahaan Jepang di Indonesia.
Seperti disampaikan Presiden Direktur JETRO Indonesia Keishi Suzuki yang memaparkan, perusahaan asal Jepang di Indonesia melihat adanya peningkatan penjualan di dalam negeri maupun penjualan ekspor.
Meski begitu, Keishi menjelaskan, peningkatan upah buruh jadi salah satu isu yang menjadi perhatian para perusahaan asal Jepang tersebut.
“Terutama yang bergerak di bidang manufaktur. Mereka berharap Undang-Undang Cipta Kerja bisa memperbaiki situasi tersebut,” kata Keishi.***