Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Lama Ruku dan Sujud Rasulullah SAW Sama dengan Saat Berdirinya
"Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, maka sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode, tidak berubah," tuturnya presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @jokowi pada Senin, 15 Maret 2021.
Tak hanya itu saja, Jokowi pun menegaskan mengenai wacana masa jabatan presiden 3 periode yang telah mengegerkan itu, sama sekali dirinya tak memiliki niat pun tak berminat dengan 3 periode tersebut.
"Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode," tegasnya Jokowi.
Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, maka sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode, tidak berubah.
Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode. pic.twitter.com/uDxuMgpdxs— Joko Widodo (@jokowi) March 15, 2021
Baca Juga: Gibran Digadang-Gadang Jadi Ketum KNPI, Rocky Gerung: Jika Terpilih Sama Saja dengan Moeldoko
Pada cuitan selanjutnya, ia pun menjelaskan kembali mengenai aturan perundang-undangan yang telah mengatur batas masa jabatan presiden yang perlu dipatuhi secara bersama.
"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," lanjut Kakek Jan Ethes Srinarendra itu.
Kemudian Kakek dari Jan Ethes itu pun meminta kepada semua oknum untuk tidak memanfaatkan wacana mengenai 3 periode tersebut, juga meminta untuk tidak membuat kegaduhan baru di saat pemerintahan fokus dalam penanganan Covid-19.