MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini viral video pemukulan Balita yang dilakukan seseorang. Pelaku pemukulan tersebut akhirnya ditangkap jajaran Polres Tangerang
Diketahui pelaku pemukulan Balita tersebut berinisial ASD (27), balita tersebut merupakan keponakan dari kekasihnya.
Pelaku menyebut bahwa dirinya secara sadar melakukan aksi sadis tersebut. Dia beralasan, hal itu dilakukan agar memberikan efek jera terhadap korban, karena korban seringkali menangis bila bersamanya.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Mahasiswa Duduki Kantor DPP Demokrat, Andi Arief: Hanya Salah Paham Saja Sudah Bisa Diselesaikan
Hal itu diungkapkan langsung oleh ASD (27) dalam konferensi pers di Mapolres Kota Tangerang.
"Biar jera, karena suka nangis aja," ujar pelaku saat hadir dalam konferensi pers di Mapolres Kota Tangerang, Selasa, 16 Maret 2021.
Ia menuturkan bahwa korban cukup dekat dengan pelaku. Hanya saja memang korban yang masih berusia 2 tahun itu sering berulah.
Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan pasal kekerasan terhadap anak dan akan menjalani hukuman 5 tahun penjara.