Main TikTok di Halaman Masjid Raya Aceh sambil Diiringi Lagu Dangdut, Empat Pemuda Diamankan Satpol PP

- 16 Maret 2021, 18:58 WIB
Empat orang pria ditangkap SatpolPP karena TikTok-an di halaman Masjid Baiturrahman, Aceh. Konten mereka berisi video lagu dangdut.
Empat orang pria ditangkap SatpolPP karena TikTok-an di halaman Masjid Baiturrahman, Aceh. Konten mereka berisi video lagu dangdut. /PEXEL/Cottonbro

 

MANTRA SUKABUMI - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh menahan empat orang pemuda.

Empat orang pemuda tersebut ditahan Satpol PP usai main TikTok sambil diiringi lagu dangdut di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki, mengatakan bahwa pemuda tersebut sebelumnya ditahan oleh satpam Masjid Raya Baiturrahman ketika main aplikasi video TikTok.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Habib Rizieq Minta Sidang Langsung Jangan Online, Guntur Romli: Gak Usah Protes, Kasus Ente Berjilid-jilid

"Mereka ditahan Satpam masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12 Maret 2021), waktu mau membuat video TikTok lagi," kata Marzuki, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Selasa, 16 Maret 2021.

Marzuki mengungkap bahwa empat lelaki yang ditahan usai main TokTok tersebut berasal dari berbagai daerah di Aceh.

Keempat pemuda tersebut sudah lama dipantau pihak Satpam Masjid Raya Aceh melalui CCTV, sebab sudah sering dan berulang kali main TikTok di halaman masjid kebanggaan masyarakat Aceh tersebut.

Ketika diperiksa, Marzuki mengatakan bahwa keempat lelaki itu mengaku membuat video TikTok sebab aplikasi tersebut sedang viral saat ini.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x