Kepala BPS dan Sekjen Kemendagri kemudian bersama-sama merilis hasil SP2020 dan mengumumkan bahwa pada September 2020 jumlah penduduk Indonesia sebesar 270,20 juta jiwa.
“Data hasil SP2020 dan data registrasi kependudukan oleh Dirjen Dukcapil diharapkan dapat saling melengkapi untuk dapat dimanfaatkan diberbagai bidang,” ungkap Kecuk.
SP2020 diakui Kecuk berjalan penuh tantangan di tengah kondisi Pandemi. Beberapa karakteristik penduduk menjadi tidak dapat diperoleh karena proses bisnis melalui banyak penyesuaian.
Baik Hudori maupun Kecuk mengakui bahwa hasil SP2020 ini telah selaras dengan data Adminduk 2020 tertutama pada level nasional.
Sementara pada tingkat provinsi, perbedaan jumlah penduduk antara hasil SP2020 dan data Adminduk merupakan gambaran banyaknya penduduk yang melakukan perpindahan, baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun alasan lainnya.
Baca Juga: Bersama Jusuf Kalla, Anies Baswedan Kukuhkan Pengurus DMI DKI Jakarta
Semoga dengan adanya rilis bersama data penduduk antara BPS dan Kemendagri, kebijakan dapat disusun dan disesuaikan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia maju. ***