Habib Rizieq Shihab Minta Hadir Langsung di Persidangan, Refly Harun: Dia Harus Maksimal Membela Dirinya

- 18 Maret 2021, 07:55 WIB
Habib Rizieq Shihab tersangka kasus dugaan pemalsuan hasil swab di RS Ummi.*
Habib Rizieq Shihab tersangka kasus dugaan pemalsuan hasil swab di RS Ummi.* //DOK. PRMN

 

MANTRA SUKABUMI - Terdakwa kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, Habib Rizieq Shihab membeberkan sejumlah alasan kenapa dirinya harus hadir langsung dalam persidangan atas kasus yang menjerat dirinya.

Seperti yang diketahui, pada sidang pertama kasus Habib Rizieq Shihab tersebut digelar secara virtual pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu, dan persidangan tersebut sempat mengalami beberapa gangguan teknis.

Menanggapi permintaan Habib Rizieq Shihab tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan bahwa kehadiran terdakwa merupakan hal yang paling esensial dalam persidangan.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 18 Maret 2021: Al Curiga jika Ada Seseorang yang Sembunyikan Sumarno Page 2

Sebab, menurut Refly Harun, terdakwa merupakan pihak yang menerima konsekuensi dari persidangan, sehingga perlu membela diri secara maksimal.

Pernyataan itu disampaikan oleh Refly Harun melalui video di kanal YouTube resmi miliknya pada Rabu, 17 Maret 2021.

“Paling esensial dalam persidangan itu adalah hadirnya terdakwa,” ujar Refly Harun, seperti seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 18 Maret 2021.

“Dialah yang akan menerima konsekuensi dari persidangan, karena itu, dia harus maksimal membela dirinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Refly Harun mengatakan bahwa terdakwa memang bisa diwakilkan dalam persidangan oleh pihak kuasa hukum. 

Baca Juga: 4 Manfaat Suami Peluk Istri Saat Tidur, Salah Satunya Dapat Memanjangkan Umur

Akan tetapi, Refly Harun menilai pembelaan yang disampaikan langsung oleh terdakwa cenderung lebih kuat.

“Memang terdakwa bisa dibela oleh kuasa hukumnya, tetapi pembelaan oleh dirinya itu jauh lebih powerful,” ungkapnya.

Kemudian, Refly Harun memberikan salah satu contoh, yaitu jika kalau Habib Rizieq bisa hadir dan berkomunikasi langsung dengan kuasa hukumnya dalam persidangan tersebut, maka setiap saat Habib Rizieq Shihab bisa mempertajam pertanyaan-pertanyaan.

Mengenai kuasa hukum yang mendampingi Habib Rizieq Shihab di Mabes Polri, Refly Harun mengatakan bahwa hanya ada satu orang kuasa hukum, dan juga dengan komunikasi terbatas.

Sehingga, menurut Refly Harun, kuasa hukum yang mendampingi Habib Rizieq Shihab di Mabes Polri tidak bisa secara langsung berdiskusi dengan kuasa hukum di ruang sidang.

Baca Juga: 7 Kader HMI Jadi Menteri Jokowi, Musni Umar: Pertanyakan Perannya Dalam Membawa Bangsa

Baca Juga: Tak Terdengar Isu Gosip, Alyssa Soebandono Istri Dude Harlino Unggah Tulisan Gundah Hati

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Mantra Sukabumi (@mantrasukabumi)

Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut 5 Tips Mudah agar Hidup Bahagia Dunia dan Akhirat

“Lalu orang mengatakan bukankah di Mabes Polri juga didampingi kuasa hukum? Jangan lupa, yang mendampingi cuma satu saja, dan itu pun terbatas, jarak jauh,” ungkap Refly Harun.

“Dia tidak bisa melakukan komunikasi, misalnya secara bisik-bisik atau misalnya membuat tulisan kecil kepada sesama pengacara untuk saling menguatkan,” tambahnya.

Refly Harun menilai bahwa permintaan terdakwa kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab untuk hadir secara langsung atau tatap muka di ruang sidang merupakan permintaan yang masuk akal.

“Jadi masuk akal kalau terdakwa minta dihadirkan di ruang sidang,” ujarnya.***

 

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah