"Depkumham harus tunjukkan bukti ada tidaknya sebelum masuk ke pembuktian materiil alias verifikasi," tulis Andi Arief menambahkan.***
"Depkumham harus tunjukkan bukti ada tidaknya sebelum masuk ke pembuktian materiil alias verifikasi," tulis Andi Arief menambahkan.***
Editor: Robi Maulana
Sumber: Twitter