HRS Nyatakan Mending Ditembak daripada Harus Sidang Online, Refly Harun: Sangat Miris Hukum Kita ini

- 19 Maret 2021, 19:11 WIB
 Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. //YouTube Refly Harun

MANTRA SUKABUMI - Sangat mengejutkan pernyataan Habib Rizieq Shihab bahwa ketimbang mengikuti sidang secara online lebih baik ditembak.

Pernyataan yang mengejutkan ini disampaikan HRS ketika mengikuti sidang secara virtual terhadap kasus yang menimpanya.

Menanggapi pernyataan Habib Rizieq ini, pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku sedih melihat penegakan hukum yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Tegas Sambil Menepuk Dada, Prabowo Subianto: Jangan Serahkan Tanah Satu Jengkal pun

"Yang jelas memang kalau melihat dan mendengar perdebatan antara Habib Rizieq dengan jaksa dan hakim rasanya miris ya, menyedihkan sekali hukum kita," ujar Refly Harun, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube, Jum'at, 19 Maret 2021.

Refly Harun menyampaikan, terdakwa hanya ingin dihadirkan di ruang sidang pengadilan dan mendengarkan secara langsung tuntutan yang diterimanya.

Bahkan Habib Rizieq secara tegas mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti sidang berapa jam pun siap asal dilaksanakan secara offline tidak virtual seperti sekarang ini.

"Dia bilang mau berapa jam pun silakan, mau dua, tiga, lima, tujuh, dan delapan jam siap saja," tuturnya.

Refly Harun menjelaskan, Habib Rizieq tak kunjung dihadirkan dalam persidangan dan sidang malah dilakukan secara online.

Baca Juga: Inilah Rahasia Kedahsyatan Dzikir Ya Hayyu Ya Qayyum 1000 Kali, Hidup Berat jadi Ringan

"Jadi memang agak miris ya dan sampai saya tadi memutuskan untuk live video ini, pembacaan dipaksakan walaupun Habib Rizieq tidak hadir secara online," ucap pengamat politik ini.

Refly Harun juga mengatakan bahwa Habib Rizieq mengaku ditarik dan didorong-dorong untuk hadir dalam sidang tersebut.

"Akhirnya dipaksa untuk mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum walaupun yang bersangkutan tidak setuju," tutur pakar hukum tata negara ini.

Refly Harun menambahkan bahwa HRS mengatakan lebih memilih ditembak ketimbang mengikuti sidang online.

Refly Harun pun bertanya-tanya, apa salahnya menghadirkan seorang terdakwa di dalam persidangan, walaupun saat ini Indonesia masih dihantui pandemi Covid-19, tapi buktinya banyak yang hadir dalam persidangan Habib Rizieq tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pasien Sembuh Covid-19 di RSD Wisma Atlet Capai 70.982 Orang sampai 19 Maret

Baca Juga: 49 Keutamaan Dzikir Asmaul Husna Kalimat ‘Ya Majid’, Berikut Dalil dan Khasiatnya

"Memang ini pandemi Covid-19 tapi yang jadi masalah adalah, ada banyak kuasa hukum yang hadir, ada banyak jaksa yang hadir, ada hakim yang hadir, ada pengunjung yang hadir, yang kalau di jumlah ada puluhan orang yang hadir di sana," tuturnya.

Menurut Refly Harun, soal massa Habib Rizieq telah menawarkan bantuan agar para pengikutnya tidak usah meramaikan sidang dan area di sekitar PN Jakarta Timur.

"Dan saya kira para simpatisannya pasti akan mematuhi itu karena dia adalah tokoh yang sedang mencari keadilan," tuturnya.

Refly mengatakan, buat apa ada aparat kemanan sebagai penegak hukum seandainya ada pelanggaran kerumunan jika tidak bisa dibubarkan.

"Kalaupun tidak bisa, buat apa ada polisi, ada penegak hukum yang bisa menegakkan hukum termasuk pelanggaran prokes seandainya kerumunan tersebut tidak bisa dibubarkan," sambungannya.

Baca Juga: Dianggap Artis Kemarin Sore, Mpok Alpa Dihina Raffi Ahmad Sampai Menangis

Refly Harun pun menyebut tidak setuju bagi orang-orang yang menganggap bahwa sidang secara online akan sama saja seperti offline.

"Tentu berbeda, kalau sidang online dia tidak bisa berkonsultasi dengan penasehat hukumnya yang ada di ruang sidang, paling menggunakan WA dan lain sebagainya, itu pun kalau sinyalnya bagus," ungkapnya.

Dia menuturkan, bahwa ini bukan kasus teroris atau kasus pembunuhan berencana yang menyebabkan korban jiwa, ini hanya oelanggaran prokes saja.

"Ini bukan kasus teroris, bukan kasus pembunuhan berencana, bukan kasus perampokan yang menyebabkan korban jiwa dan lain sebagainya, sekali lagi hanya pelanggaran prokes yang kita tahu Presiden Jokowi juga melanggar berkali-kali," tuturnya.

"Lain halnya kalau kita melihat penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan, pasti darah kita mendidih, tapi ini kita melihat sebuah kerumunan dan kerumunan itu adalah peringatan Maulid Nabi serta perkawinan putrinya, betapa sedihnya tentunya ya," tambahnya.

Baca Juga: Wajib Waspada, Jangan Abaikan 5 Tanda Gejala Penyakit Batu Ginjal ini Sebelum Terlambat

Lebih lanjut, Refly Harun pun menyimpulkan bahwa akan seperti ini jadinya kalau penegakan hukum didasarkan atas senang atau tidak senangnya dengan sang tokoh, yakni Habib Rizieq.

Seperti diketahui, kasus Habib Rizieq disidangkan secara online sudah dua kali, padahal permintaan kuasa hukum maupun dari terdakwa ingin dihadirkan secara langsung dan menolak sidang secara online.

Bahkan pernyataan yang mengejutkan dari Habib Rizieq bahwa dirinya mending ditembak daripada harua mengikuti sidang secara online.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah