Habib Rizieq Shihab Tak Hadir Akibat Penerapan Prokes, Refly Harun: Alasan Mengada-ada, Sekalian Virtual Semua

- 18 Maret 2021, 08:20 WIB
Habib Rizieq Shihab (mengangkat tangan) sebelum kasus kerumunan massa disidik polisi
Habib Rizieq Shihab (mengangkat tangan) sebelum kasus kerumunan massa disidik polisi /ANTARA

 

MANTRA SUKABUMI - Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai bahwa alasan tidak dihadirkannya terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam persidangan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung merupakan alasan yang mengada-ada.

Sebelumnya diketahui, persidangan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab digelar secara virtual pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

Akibat alasan protokol kesehatan (prokes), Habib Rizieq Shihab menjalani persidangan tersebut di Rutan Mabes Polri. Sementara itu, pihak Majelis Hakim dan Jaksa berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 18 Maret 2021: Al Curiga jika Ada Seseorang yang Sembunyikan Sumarno Page 2

Refly Harun menilai bahwa alasan tidak dihadirkannya Habib Rizieq Shihab secara langsung dalam persidangan tersebut merupakan alasan mengada-ada, serta menyarankan agar sekalian saja persidangan itu digelar secara virtual

“Satu-satunya alasan formal yang membuat mereka tidak bisa dihadirkan adalah protokol kesehatan Covid-19,” ujar Refly Harun, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 18 Maret 2021.

“Menurut saya alasan itu mengada-ada. Kalau begitu sekalian saja sidangnya virtual semua,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x