Habib Rizieq Shihab Tak Hadir Akibat Penerapan Prokes, Refly Harun: Alasan Mengada-ada, Sekalian Virtual Semua

- 18 Maret 2021, 08:20 WIB
Habib Rizieq Shihab (mengangkat tangan) sebelum kasus kerumunan massa disidik polisi
Habib Rizieq Shihab (mengangkat tangan) sebelum kasus kerumunan massa disidik polisi /ANTARA
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Mantra Sukabumi (@mantrasukabumi)

Baca Juga: Tak Terdengar Isu Gosip, Alyssa Soebandono Istri Dude Harlino Unggah Tulisan Gundah Hati

“Karena dalam konteks ini kita harus pahami bahwa terdakwa adalah pihak yang dituduh oleh Jaksa, didakwa, dituntut nantinya, bahkan nanti divonis oleh Hakim, karena itu dia harus membela dirinya secara maksimal,” jelasnya.

Mengenai penerapan protokol kesehatan, Refly Harun menyampaikan jika hal itu bisa dikondisikan dengan membatasi jumlah orang yang hadir di ruang sidang.

Namun, menurutnya yang paling penting tetap pada kehadiran terdakwa dalam proses persidangan tersebut, dalam hal ini Habib Rizieq Shihab.

“Lagipula kalau misalnya alasannya protokol kesehatan, silakan dibatasi. Misalnya berapa yang hadir di dalam ruang sidang,” ujarnya.

“Kalau misalnya yang di hadir di dalam ruang sidang itu bisa dibatasi, maka sesungguhnya yang paling penting adalah terdakwa bisa masuk,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah