Dan Habib Rizieq menolak menandatangani surat panggilan sidang.
Baca Juga: Inilah Kriteria Makmum Sholat yang Mesti Diketahui, Simak Ulasannya
Kemudian Habib Rizieq harus dipaksa pihak jaksa penuntut umum dan dibantu oleh pihak kepolisian untuk berada di ruang sidang di rumah tahanan Bareskrim Polri pada 19 Maret 2021.***