Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 20 Maret 2021: Segera Terungkap, Elsa Terjebak Mama Sarah Kena Imbasnya
Baca Juga: Hotman Paris Surati Presiden Jokowi, Mahfud MD dan Komisi III DPR RI, Soal Usulan Penghapusan UU ITE
Lihat postingan ini di Instagram
"Kalian telah mengundang azab!,," pungkas Babeh Haikal mengakhiri cuitannya tersebut.
Hal tersebut Ia ungkapkan tentu tidak terlepas dari tindakan yang dilakukan terhadap HRS pada sidang lanjutan kasus kerumunan.
Sidang kasus kerumunan di Petamburan dan di Bogor tersebut sebelumnya juga telah ditunda pelaksanaanya karena gangguan sinyal yang diprotes HRS.
HRS yang meminta persidangan dilakukan secara Offline dan menghadirkannya dalam ruang persidangan tetap saja dilakukan secara virtual pada sidang lanjutannya.
Baca Juga: 70 Ribu Malaikat Memohonkan Ampunan Bagi yang Menjenguk Orang Sakit