Menanggapi Pernyataan Refly Mengenai Sidang HRS, Ferdinand: Yang Penting Keterangannya Bukan Terdakwanya

- 20 Maret 2021, 11:35 WIB
Ferdinand Hutahaean.*
Ferdinand Hutahaean.* //Tangkapan layar Twitter @FerdinandHaean3


MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan sidang peradilan Habib Rizieq Shihab sudah dua kali yang diselenggarakan secara online, dalam persidangan tersebut HRS mengikuti sidang secara online dari bareskrim Polri.

Berkali-kali kuasa hukum HRS meminta supaya sidang dilaksanakan secara offline dengan menghadirkan terdakwa diruangan sidang sama halnya dengan dengan kuasa hukum dan jaksa.

Namun, penuntut umum menolak permohonannya untuk melaksanakan sidang secara offline dengan alasan social distancing.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Tanggapi Kasus Habib Rizieq Shihab, Andi Arief: HRS Diperlakukan Tidak Adil

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun, melalui akun Twitter pribadinya mempertanyakan terkait permintaan HRS untuk sidang offline yang tidak dikabulkan.

Sementara itu, eks Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa persidangan tidak perlu menghadirkan terdakwa, yang terpenting adalah keterangannya dari terdakwa.

"Persidangan itu yang perlu adalah keterangan terdakwa, bukan fisik terdakwa," ujar Ferdinand, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twiternya, Sabtu, 20 Maret 2021.

"Yang penting hakim yakin melalui audio visual bahwa yang memberi keterangan adalah terdakwa. Apa susahnya ikut sidang virtual?," ujar Ferdinand.

Ia pun menyebut bahwa tak ada yang aneh dalam persidangan HRS tersebut, melainkan pola pikir Refly Harun lah yang justru aneh dan tak adil.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x