Pengacara HRS Tuntut Sidang Tatap Muka, Hidayat Nur Wahid: Harus Dipenuhi, agar Keadilan Hukum Diwujudkan

- 17 Maret 2021, 17:38 WIB
Pengacara Habib Rizieq Tuntut Sidang Tatap Muka, Hidayat Nur Wahid: Harus  Dipenuhi, agar Keadilan Hukum Diwujudkan./
Pengacara Habib Rizieq Tuntut Sidang Tatap Muka, Hidayat Nur Wahid: Harus Dipenuhi, agar Keadilan Hukum Diwujudkan./ /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila/



MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjalani sidang perdana pada Selasa, 16 Maret 2021 kemarin.

Aksi walkout dan kemarahan pun sempat mewarnai persidangan perdana Rizieq Shihab yang dilakukan secara virtual itu.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab menjadi terdakwa dalam kasus kerumunan pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Jarang Hadir di Media, Prabowo Subianto Laksanakan Serah Terima Kapal Selam TNI Alugoro 405 pada Angkatan Laut

Sementara itu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menuntut keadilan terkait pengadilan yang diikuti oleh kliennya.

Dilaporkan bahwa Aziz membandingkan persidangan dari Habib Rizieq dan Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Irjen Napoleon terlibat kasus suap yang menyeret nama Djoko Tjandra, dan yang bersangkutan diperbolehkan sidang tatap muka.

Tuntutan ini pun ditanggapi oleh politikus Hidayat Nur Wahid, melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: BPS dan Kemendagri Rilis Hasil Sensus Penduduk, Ini Jumlah Penduduk Indonesia Tahun 2021

Hidayat menjelaskan bahwa tuntutan Aziz harusnya bisa direalisasikan uleh majelis hakim.

Menurutnya tuntutan tersebut bisa menghilangkan syakwasangka atau kecurigaan oleh publik.

"Harusnya tuntutan keadilan ini bisa dipenuhi. Untuk hilangkan syakwasangka," tulis Hidayat seperti dikutip mantrasukabui.com dari unggahan akun @hnuurwahid pada Rabu, 17 Maret 2021.

Tak hanya itu, Hidayat mengaggap tuntutan harus dipenuhi agar tidak adanya deskriminasi saat proses hukum berjalan.

Baca Juga: Sidang Perceraian Ririe Fairuz dan Ayus Sabyan Kembali Ditunda, Begini Alasannya

"Juga agar kebenaran dan keadilan hukum benar-benar bisa diwujudkan," lanjut Hidayat.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Malam ini, 17 Maret 2021: Al dan Andin Fokus Cari Pelaku Pembunuh Roy

Baca Juga: Berikut 11 Sikap Aisyah kepada Rasulullah SAW yang Wajib Wanita Tahu

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang online kasus kerumunan yang menyeret Habib Rizieq harus terpaksa ditunda hingga Jumat, 19 Maret 2021 mendatang.

Sidang tersebut dilaporkan ditunda karena mengalami masalah pada jaringan internet.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x