Polemik Wacana Jabatan Presiden, Mahfud MD Tekankan Harus Patuh, Jokowi: Apalagi yang Harus Saya Sampaikan

- 21 Maret 2021, 08:41 WIB
Presiden RI, Joko Widodo.
Presiden RI, Joko Widodo. /Instagram.com/@jokowi/

MANTRA SUKABUMI - Wacana masa jabatan presiden tiga periode, beberapa waktu lalu tiba-tiba saja kembali muncul ke permukaan Tanah Air Indonesia, bak petir di siang bolong.

Wacana tersebut digulirkan mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais melalui tayangan video dalam akun Youtube Amien Rais Official, sehingga mengakibatkan polemik Tanah Air.

Wacana yang bisa dibilang inkonstitusional, karena tidak sesuai amanah konstitusi ini, agaknya mengusik benak presiden.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: BWF Akhirnya Buka Suara, Mengaku Frustasi dan Menyesal Indonesia Harus Diusir dari All England

Di tengah kesibukannya, Presiden Joko Widodo sampai meluangkan waktunya memberikan keterangan pers melalui video di Istana Merdeka pada 15 Maret 2021 lalu, khusus menjawab hal ini.

Video pernyataan presiden soal wacana tersebut dijawab dengan singkat, hanya berkisar 1 menit. Videonya ditayangkan dalam akun Youtube Sekretariat Presiden dan masih bisa disaksikan sampai sekarang.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi ANTARA pada Minggu, 21 Maret 2021, video diawali dengan tulisan berupa pertanyaan: "Tanggapan Bapak terkait isu masa jabatan Presiden 3 periode?"

Menanggapi pertanyaan tersebut Presiden Joko Widodo pun menjawabnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah