Baca Juga: Setelah Dikudeta KLB, Elektabilitas Partai Demokrat Naik dan Berbanding Terbalik dengan PDIP
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 23 Maret 2021, Mama Rosa ke Al: You Choose, Kamu Pergi atau Mama yang Pergi
Selain itu, Rizal Ramli menyoroti keputusan majelis hakim yang menolak permintaan Habib Rizieq untuk hadir secara langsung di persidangan tersebut, dan bukan secara online.
Menurut Rizal Ramli, permintaan dari Habib Rizieq Shihab untuk hadir secara langsung merupakan hak sebagai terdakwa.
"Yang luar biasanya, hakim-hakimnya kok manutnya keterlaluan, kesannya kan itu hak dari pada Habib sebagai terdakwa untuk hadir di sidang, nggak bisa offline dan sebagainya,” jelas Rizal Ramli, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 23 Maret 2021.
“Pengacaranya hadir, masyarakat biasa berhak juga hadir asal daftar dulu sebelumnya," lanjutnya.
Menurut Rizal Ramli, persidangan Habib Rizieq Shihab tersebut terkesan seperti persidangan dagelan.
Baca Juga: Live YouTube Deddy Corbuzier Pecahkan Rekor Dunia
Dia juga tak menyangka bahwa para hakim akan melakukan tindakan tersebut, yakni menghapuskan hak terdakwa.