Geram dengan Sikap Hakim Berubah Keputusan Sidang HRS, Ferdinand: Lebih Baik Sejak Awal Offline Tak Masalah

- 23 Maret 2021, 20:35 WIB
Geram dengan Sikap Hakim Karena Berubah Keputusan, Ferdinand: Lebih Baik Sejak Awal Offline Tak Masalah./
Geram dengan Sikap Hakim Karena Berubah Keputusan, Ferdinand: Lebih Baik Sejak Awal Offline Tak Masalah./ //Twitter @FerdinandHaean3


MANTRA SUKABUMI - Ferdinand Hutahaean geram dengan sikap Hakim yang mengubah keputusan sidang terdakwa Habib Rizieq Shihab jadi offline.

Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa hakim sebaiknya keputusan tersebut lebih baik sejak awal offline jadi tidak masalah atas berubah keputusan tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter milik pribadinya @FerdinandHutahaean3 pada Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Rumah Rocky Gerung Disidak, Koleksi Lukisan Wanita dan Tanaman Hias Dibongkar Indy Rahmawati

"Berarti nanti, dugaan saya kita akan melihat keriuhan baru. Prokes terabaikan, kerumunan mengganas," tulis Ferdinand, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @FerdinandHutahaean3 pada Selasa 23 Maret 2021.

Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa sidang tersebut akan jadi beban bagi petugas.

"Semua itu jadi beban bagi petugas hanya karena ulah hakim yang tak mampu mempertahankan martabat wibawa pengadilan," sambungnya.

Maka dari itu, Ferdinand Hutahaean mengecam keras karena ulah hakim yang berubah sikap antara online menjadi offline.

Baca Juga: Gisel Anastasia Akhirnya Dipertemukan dengan Nobu di Persidangan Hari ini

"Lebih baik sejak awal offline tak masalah, daripada berubah sikap," pungkasnya.

Seperti kita ketahui bersama, Habib Rizieq Shihab dinyatakan akan melakukan sidang secara online oleh pengadilan negeri Jakarta.

Hal tersebut membuat sejumlah pendukung Habib Rizieq Shihab dan kuasa hukum protes keras atas sidang online tersebut.

Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Ikatan Cinta 23 Maret 2021: Andin dan Al Tega Tinggalkan Reyna

Maka dari itu, hari ini Selasa 23 Maret 2021 Pengadilan Negeri Jakarta membuat pernyataan bahwa Habib Rizieq Shihab akan disidangkan secara offline.

Seperti kita ketahui bersama, Habib Rizieq Shihab telah ditahan oleh Bareskrim polri terkait kasus kerumunan di Megamendung Bogor Jawa Barat.

Dalam hal tersebut, sidang dari kasus Habib Rizieq Shihab tersebut dilaksanakan via online atau daring.

Hal tersebut yang membuat habib Rizieq Shihab meminta dihadirkan langsung ke pengadilan negeri.***

 

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah