Habib Rizieq Tuduh Mahfud MD Biang Ledakan Massa Saat Penjemputan Kepulangannya dari Arab Saudi

- 24 Maret 2021, 06:21 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Antara/Pikiran Rakyat

MANTRA SUKABUMI - Kasus Habib Rizieq memasuki babak baru yaitu pembacaan eksepsi dari terdakwa, HRS menulis secara langsung keberatan tersebut di samping hasil kajian dari kuasa hukumnya.

Salah satu eksepsi yang dibacakan Habib Rizieq adalah menyebut Mahfud MD sebagai orang yang seharusnya bertanggung jawab atas ledakan massa yang menjemput dirinya di bandara Soekarno Hatta ketika tiba dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.

HRS mengatakan, bahwa ledakan masa yang begitu besar kala itu lantaran Mahfud MD yang mengumumkan kepulangannya di semua stasiun televisi.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tak Disangka, Survei SMRC Tunjukan Warga DKI Jakarta Paling Banyak Menolak Vaksin Covid-19

Pernyataan itu ia sampaikan melalui nota keberatan atau eksepsi ini dibacakan Refly Harun, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube, Rabu, 24 Maret 2021.

Habib Rizieq menyebutkan bahwa Mahfud MD mengumumkan kepulangan dirinya hampir seluruh stasiun televisi dan mempersilahkan massa datang ke bandara.

"Ledakan jumlah masa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di semua media televisi nasional sambil mempersilahkan masa datang untuk menjemput," ujarnya dalam eksepsi tersebut.

Bahkan HRS mengatakan bahwa kerumunan di Bandara saat itu jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid Nabi di Petamburan yang kini jadi salah satu kasus yang dihadapinya.

Baca Juga: Terkabulnya Sidang Offline Habib Rizieq, Ferdinand: Seolah Peradilan Negara Kalah terhadap Keinginan Terdakwa

"Kerumunan bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan," jelasnya.

Ia menerangkan bahwa gelombang masa yang menjemputnya mencapai hingga jutaan orang sedang pada peringatan Maulid Nabi di petamburan hanya hitungan ribu saja.

Habib Rizieq mengaku heran kerumunan di Bandara tidak pernah diproses hukum bahkan Mahfud MD tidak disebut sebagai penghasut kerumunan.

"Anehnya kerumunan bandara yang tanpa prokes hukum, dan Menko Polhukam RI Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilahkan masa untuk datang ke Bandara tidak ditulis sebagai penghasut kerumunan," tegasnya.

Baca Juga: Sangat Bahaya, Jangan Makan Pepaya Secara Berlebih karena Dapat Timbulkan Batu Ginjal

Dalam hal ini, HRS menambahkan kepolisian dan kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan undangan Maulid Nabi Muhamad dengan hasutan melakukan kejahatan.

"Di sinilah kepolisian dan kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan undangan Maulid Nabi Muhamad Saw dengan hasutan melakukan kejahatan," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq akan menjalani sidang pembacaan eksepsi Selasa, 23 Maret 2021 secara virtual.

Pada sidang kali ini tidak jauh beda dengan persidangan sebelumnya terdakwa kembali bungkam dan tetap menginginkan sidang dilaksanakan secara offline.

Habib Rizieq siap mengikuti sidang secara tatap muka berapa jam pun dan siap untuk menjawab seluruh pertanyaan majelis hakim.

Hasil keputusan majelis hakim bahwa sidang selanjutnya akan dilaksanakan secara offline, dengan keputusan pengadilan ini pihak HRS menyambut dengan baik.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x