MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menanggapi terkait sidang terdakwa Habib Rizieq Shihab yang dilangsungkan secara offline hari ini.
Dalam hal ini, Hidayat Nur Wahid meminta agar kasus hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab ditegakkan keadilan dan kebenarannya.
Sebelumnya, Hidayat Nur Wahid meminta mendoakan atas berlangsungnya sidang terdakwa Habib Rizieq Shihab yang hari ini akan menjalani sidang secara offline.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Dikritik Nathalie Holscher Soal Roasting, Kiky Saputri: Saya Akan Segera Bertemu Kang Sule
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter milik pribadinya @hnurwahid pada Jumat 26 Maret 2021.
Selain meminta untuk mendoakan, Hidayat Nur Wahid meminta agar di hari Jum'at yang berkah ini untuk mengkhatamkan mengaji dan mengkaji surat Al Kahfi.
"Jumat Berkah bukan Keramat, insyaAllah. Khatamkn ngaji dan kaji surah alKahfi. Perbanyak sholawat atas Nabi Muhammad SAW," tulis HNW, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @hnurwahid pada Jum'at 26 Maret 2021.
Jumat Berkah bukan Keramat, insyaAllah. Khatamkn ngaji&kaji surah alKahfi.Perbanyak sholawat atas Nabi Muhammad SAW. Panjatkan jg doa unt Negeri &Persidangan Off Line unt HRS hari ini. Agar semua dikaruniai berkah, tegakkan keadilan&kebenaran,agar dijauhkan dari musibah&fitnah. pic.twitter.com/etKwKXKceP— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) March 26, 2021
Baca Juga: AYO, Makan Pisang karena Khasiatnya Dapat Turunkan Berat Badan hingga Diabetes
Baca Juga: Ternyata inilah Alasan Allah SWT Pilih Nabi Isa yang Bunuh Dajjal
"Panjatkan juga doa untuk Negeri dan Persidangan Off Line untuk HRS hari ini. Agar semua dikaruniai berkah, tegakkan keadilan dan kebenaran, agar dijauhkan dari musibah dan fitnah," sambungnya.
Seperti kita ketahui bersama, Habib Rizieq Shihab dinyatakan akan melakukan sidang secara online oleh pengadilan negeri Jakarta.
Hal tersebut membuat sejumlah pendukung Habib Rizieq Shihab dan kuasa hukum protes keras atas sidang online tersebut.
Maka dari itu, hari ini Selasa 23 Maret 2021 Pengadilan Negeri Jakarta membuat pernyataan bahwa Habib Rizieq Shihab akan disidangkan secara offline.
Seperti kita ketahui bersama, Habib Rizieq Shihab telah ditahan oleh Bareskrim polri terkait kasus kerumunan di Megamendung Bogor Jawa barat.
Dalam hal tersebut, sidang dari kasus Habib Rizieq Shihab tersebut dilaksanakan via online atau daring.
Hal tersebut yang membuat habib Rizieq Shihab meminta dihadirkan langsung ke pengadilan negeri.***