MANTRA SUKABUMI - Kabar yang mengejutkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah lima tahun ditetapkan tersangka akhirnya Mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar ini ditanggapi oleh pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean, dia menganggap bahwa penahanan RJ Lino ini jangan dijadikan sebuah pengalihan isu belaka.
Ferdinand Hutahaean khawatir penahanan RJ Lino oleh KPK mengaburkan fokus publik pada kasus korupsi rumah DP 0 persen.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Bukan Hanya Indonesia, Besok Seluruh Dunia akan Gelap Gulita
“Penahanan RJ Lino oleh @KPK_RI jangan sampai mengaburkan fokus publik,” cuit Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 26 Maret 2021.
Penahanan RJ Lino oleh @KPK_RI jgn sampai mengaburkan fokus publik terhadap korupsi lahan Rumah DP 0% yg sdg diusut KPK dgn kurang serius. Informasi yg bs dijadikan bukti awal sdh diketahui publik sprt KEPUTUSAN GUBERNUR soal pencairan dananya. Ttp fokus dan kawal jgn terkecoh..!— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 26, 2021
Kekhawatiran Ferdinand Hutahaean karena KPK dianggap masih belum serius dalam mengusut kasus korupsi lahan rumah DP 0 persen.
“Terhadap korupsi lahan Rumah DP 0 persen yang sedang diusut KPK dengan kurang serius,” tambahnya.
Mantan politisi Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa Keputusan Gubernur Jakarta sebagai salah satu bukti yang bisa diusut dan dikembangkan.