Untuk pengumuman kelulusan disampaikan penguji dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Refa Riana. Pada UKW yang pertama kali digelar ini, LUKW Pikiran Rakyat melibatkan tiga penguji kompeten dari PWI Pusat yakni; Widodo Asmowiyoto, Suherlan, dan Refa Riana.
Salah satu unsurnya, LUKW memasukkan materi terkait pedoman pemberitaan media siber (PPMS), termasuk juga pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA).
Seperti mantrasukabumi.com terima keterangan tertulis dari PRMN, Selasa 30 Maret 2021, dalam pelaksanaan acara, Direktur Bisnis PT Pikiran Rakyat Bandung, Januar P. Ruswita, membuka sekaligus menutup kegiatan UKW tersebut.
Baca Juga: Moeldoko Siap Selamatkan Bangsa, Andi Arief: Mau Selamatkan Bangsa Atau Diri Dari Kasus Jiwasraya
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 30 Maret 2021: Al Kaget Bertemu dengan Temannya Roy, Andin Sodorkan Lipstik
UKW ini juga diikuti oleh enam pemagang yang ke depan akan mengisi tenaga penguji di lingkungan LUKW Pikiran Rakyat.
Keenamnya adalah Erwin Kustiman, Dadang Hermawan, Otang Fharyana, Hari Setiawan, Brilliant Awal, dan Sunardi Panjaitan. Para pemagang ini harus mendampingi penguji dalam tiga kesempatan UKW, sehingga layak untuk menjadi penguji UKW selanjutnya.
Sulis menyatakan, dalam ekosistem digital yang kian menyamarkan batas antara wartawan profesional dengan citizen journalist, maka para pekerja media mainstream harus memiliki kompetensi dan kualitas karya jurnalistik yang terjaga marwahnya.