MANTRA SUKABUMI - Sebanyak 16 peserta wartawan dari Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) beserta mitra portal telah selesai melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga UKW Pikiran Rakyat yang berlangsung pada 29-30 Maret 2021 di Hotel Ibis Trans Studio, Bandung.
Dari 16 peserta wartawan, hanya 15 peserta yang lulus atau sekitar 93 persen baik jenjang muda maupun madya.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Senior BIN: Ajaran Agama Gus Yaqut akan Jadi Senjata Mematikan untuk Terorisme dan Radikalisme
Disampaikan Chief Executif Office (CEO) PRMN Agus Sulistriyono menilai positif pelaksanaan perdana UKW yang diselenggarakan Lembaga UKW Pikiran Rakyat.
“Kami menargetkan lebih dari 800 wartawan dari sekitar 150 lebih portal mitra kami, agar seluruhnya harus menjalani UKW sesusai jenjang masing-masing. Selain semakin mendorong profesionalisme wartawan di lingkungan PRMN, ini juga untuk mendorong pemenuhan persyaratan verifikasi perusahaan pers masing-masing portal mitra,” ungkap Sulis.
Berdasarkan data, sebanyak 11 wartawan menjalani UKW jenjang Muda dan lima di antaranya jenjang Madya. Dari 16 peserta UKW, 15 di antaranya lulus dan hanya satu yang dinyatakan tidak lulus pada jenjang Madya.
Baca Juga: Tanggapi Pertanyaan dari Kalangan Militer tentang Ketum Demokrat, Moeldoko Akhirnya Buka Suara
Untuk pengumuman kelulusan disampaikan penguji dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Refa Riana. Pada UKW yang pertama kali digelar ini, LUKW Pikiran Rakyat melibatkan tiga penguji kompeten dari PWI Pusat yakni; Widodo Asmowiyoto, Suherlan, dan Refa Riana.
Salah satu unsurnya, LUKW memasukkan materi terkait pedoman pemberitaan media siber (PPMS), termasuk juga pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA).
Seperti mantrasukabumi.com terima keterangan tertulis dari PRMN, Selasa 30 Maret 2021, dalam pelaksanaan acara, Direktur Bisnis PT Pikiran Rakyat Bandung, Januar P. Ruswita, membuka sekaligus menutup kegiatan UKW tersebut.
Baca Juga: Moeldoko Siap Selamatkan Bangsa, Andi Arief: Mau Selamatkan Bangsa Atau Diri Dari Kasus Jiwasraya
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 30 Maret 2021: Al Kaget Bertemu dengan Temannya Roy, Andin Sodorkan Lipstik
UKW ini juga diikuti oleh enam pemagang yang ke depan akan mengisi tenaga penguji di lingkungan LUKW Pikiran Rakyat.
Keenamnya adalah Erwin Kustiman, Dadang Hermawan, Otang Fharyana, Hari Setiawan, Brilliant Awal, dan Sunardi Panjaitan. Para pemagang ini harus mendampingi penguji dalam tiga kesempatan UKW, sehingga layak untuk menjadi penguji UKW selanjutnya.
Sulis menyatakan, dalam ekosistem digital yang kian menyamarkan batas antara wartawan profesional dengan citizen journalist, maka para pekerja media mainstream harus memiliki kompetensi dan kualitas karya jurnalistik yang terjaga marwahnya.
Baca Juga: Tanda Kiamat Semakin Terlihat, Rasulullah SAW Anjurkan Tempati Tiga Negeri ini
“Pers harus tetap bisa dibedakan dengan media sosial. Selain aspek kelembagaan yang mesti mengikuti regulasi yang ada, secara personal, sumder daya manusia di dalamnya juga harus kompeten dan profesional. Utamanya menyangkut pemahaman pada aspek etika dan hukum yang mengatur kerja jurnalistik itu sendiri,” pungkas Sulis.***