Tanggapi Jaksa Gunakan Hadist untuk Berdebat dengan Habib Rizeq, Refly Harun Sebut JPU Justru Membela HRS

- 31 Maret 2021, 17:35 WIB
Tanggapi Jaksa Gunakan Hadist untuk Berdebat dengan Habib Rizeq, Refly Harun Sebut JPU Justru Membela HRS./
Tanggapi Jaksa Gunakan Hadist untuk Berdebat dengan Habib Rizeq, Refly Harun Sebut JPU Justru Membela HRS./ ///tangkapan layar Youtube Refly Harun

MANTRA SUKABUMI - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi penggunaan hadis dalam sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak tepat.

Refly Harun mengatakan, bahwa penggunaan hadis oleh jaksa tersebut justru menguatkan eksepsi Habib Rizieq terkait perlakuan diskriminatif.

Selain itu, Refly Harun juga menyinggun soal kebiasaan masyarakat yang menggunakan hadis namun tidak dalam konteks yang benar.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Andin Lemas Usai Dengar Pengakuan Sumarno, Mama Rosa Pingsan Tahu Siapa Pembunuh Roy

Sebelumnya, sidang Habib Rizieq kemabali dilanjutkan pada Selasa, 30 Maret 2021 dengan agnda pembacaan tanggapan JPU atas kasus mantan Imam Besar FPI tersebut.

Menyoroti eksepsi Habib Rizieq terkait tindakan diskriminatif, JPU membalas dengan mengutip salah satu hadis dari Nabi Muhammad SAW.

Jaksa kemudian membacakan hadis dari Nabi Muhammad SAW, jika ada di tengah mereka seorang lemah atau rakyat biasa mencuri, maka ditegakkan atasnya hukum, demi Allah, jika Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.

Dari hadis tersebut, JPU berspekulasi siapapun yang bersalah, hukum akan tetap ditegakkan. Dengan menegakkan nilai-nilai keadilan sebagaimana suri tauladan, Rasulullah SAW sekalipun Fatimah merupakan putri, dan dzurriyah keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x