Fahri Hamzah: Memang Kesalahan KPK RI Menurut Saya kok Kewenangan SP3 Dimulai dengan BLBI?

- 2 April 2021, 06:33 WIB
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah. /Instagram/@fahrihamzah.

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengeluarkan SP3 atau Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan untuk kali pertama.

SP3 KPK yang pertama ini dikeluarkan atas kasus BLBI, yang dalam penyidikan sebelumnya diindikasikan mengalami kerugian negara hingga lebih dari empat triliun rupiah.

Pada, 1 April kemarin KPK telah resmi mengeluarkan SP3 untuk kasus BLBI tersebut, ini menegaskan bahwa kasus tersebut tidak akan dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tubuh Terasa Sakit, Sembuh Seketika dengan Doa dan Ayat Mustajab ini

Tanggapi hal itu, politisi Fahri Hamzah pun turut serta memebrikan komentarnya terkait SP3 yang telah dikeluarkan KPK itu.

"Memang kesalahan @KPK_RI menurut saya kok kewenangan SP3 dimulai dengan BLBI?," cuit Fahri Hamzah, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @FahriHamzah, pada 2 April 2021.

Ia menyebutkan, seharusnya melakukan public expose dulu berkaitan dengan kasus yang masih tertunggak yang belum terselesaikan.

"Harusnya public expose dulu kasus2 tertunggak banyak sekali. Sampah kecil dari masa lalu harusnya bersih dulu," ungkap Fahri.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x