Soal UU ITE, Said Didu pada Henry Subiakto: Pasal Mana yang Sebut Sebarkan Hoax Bisa Bebas karena Experiment

- 2 April 2021, 07:06 WIB
Said Didu memberikan kritik kepada Meunkeu Sri Mulyani dan pemerintah terkait pemindahan Ibu Kota Indonesia.*
Said Didu memberikan kritik kepada Meunkeu Sri Mulyani dan pemerintah terkait pemindahan Ibu Kota Indonesia.* /Antara/Dewanti Lestari

Prof Henry Subiakto sebelumnya memberitakan soal fenomena rasis di Amerika Serikat yang menimpa anak Indonesia.

Namun informasi Prof Henry itu disanggah oleh seorang Warganet dengan akun twitter @raviopatra.

Ravio Parta menegur Henry Subiakto agar membiasakan memeriksa informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkannya di media sosial.

Teguran tersebut diungkapkan Ravio Patra melalui akun twitter pribadinya pada 31 Maret 2021.

"Halo @henrysubiakto, biasakanlah memeriksa informasi sebelum dikirim di media sosial," cuit Ravio seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @raviopatra pada Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 2 April 2021: Tak Mau Lagi Jadi Incaran, Sumarno Telpon Elsa dan Beritahu Semuanya

Ravio juga meminta agar pihak Kominfo segera memberikan stempel hoax pada berita tersebut.

"@kemkominfo tolong ini dikasih stempel hoax ya," tulisnya.

"Bersama kita hentikan disinformasi!!," tandasnya.

Sontak, Prof Henry Subiakto pun langsung menanggapi cuitan Ravio Patra tersebut.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah