Soal UU ITE, Said Didu pada Henry Subiakto: Pasal Mana yang Sebut Sebarkan Hoax Bisa Bebas karena Experiment

- 2 April 2021, 07:06 WIB
Said Didu memberikan kritik kepada Meunkeu Sri Mulyani dan pemerintah terkait pemindahan Ibu Kota Indonesia.*
Said Didu memberikan kritik kepada Meunkeu Sri Mulyani dan pemerintah terkait pemindahan Ibu Kota Indonesia.* /Antara/Dewanti Lestari

Prof Henry mengatakan bahwa dirinya sengaja menyebarkan itu untuk bereksperimen.

"Saya justru kadang sengaja bereksperimen, apa yang sudah tersebar cukup lama di banyak WA group & FB," cuit Henry seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @henrysubiakto pada Kamis, 1 April 2021.

"Saat saya coba naikkan ke twitter, ternyata reaksi di twitter itu lebih cepat dalam mengoreksi content, terutama pada akun yang jelas pemiliknya. Hanya sejam sudah banyak yang mengoreksi. Baguslah. Thanks," tulisnya menambahkan.

Staf Ahli Kominfo itu juga mengatakan jika konten itu madhorot ya dihapus saja.

"Jika content itu mudhorot ya dihapus saja," ujarnya.

"Dan ternyata di twitter banyak akun yang senang saat nemu kekeliruan. Ya monggo. Saya ngetwit sekaligus mengamati dan merasakan," katanya.

"Jd mungkin terbukti di medsos banyak orang bersemangat untuk kritis dan cenderung keras serang orang tanpa takut resiko," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah