Moeldoko Gugat Keputusan Menkumham Tolak KLB, Rachland Nashidik: Baiknya Mundur dari KSP

- 2 April 2021, 10:14 WIB
Moeldoko Gugat Keputusan Menkumham, Rachland Nashidik: Baiknya Mundur dari KSP./
Moeldoko Gugat Keputusan Menkumham, Rachland Nashidik: Baiknya Mundur dari KSP./ /Partai Demokrat dan ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Rachland Nashidik yang merupakan salah satu Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan sebuh saran untuk Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Saran tersebut ternyata dari Ahli Hukum Tata Negara yang disampaikan Rachland Nashidik melalui postingan di akun Twitter pribadinya, pada Kamis, 1 April 2021.

Rachland Nashidik mengungkapkan jika Ahli Hukum Tata Negara sarankan Moeldoko mundur dari jabatan KSP.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tubuh Terasa Sakit, Sembuh Seketika dengan Doa dan Ayat Mustajab ini

Saran Ahli Hukum dan Tata Negara itu dimaksudkan jika KSP Moeldoko memang ingin menggugat Kemenkumham.

Seperti yang diketahui, bahwa Menkumham telah menolak mengabsahkan KLB Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, kala itu.

"Ada saran dari ahli Hukum Tata Negara Moeldoko baiknya mundur dari KSP bila mau menggugat Keputusan Menkumham yang menolak mengabsahkan KLB abal abal," cuit Rachland seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @RachlanNashidik pada Jumat, 2 April 2021.

Rachland Nashidik pun mengungkapkan alasan dari saran ahli Hukum Tata Negara tersebut.

Baca Juga: Cara Cepat Obati Sakit Perut dengan Ikuti Petunjuk Rasulullah SAW Berikut ini

"Kenapa? Karena baik Menkumham dan KSP adalah bawahan Presiden. Masak iya bawahan Presiden menggugat keputusan pemerintah?," tuturnya.

Sebagaimana diketahui sebemumnya Mas Piyu mengatakan pihak AHy jangan dulu senang, karena justru pertarungan baru dimulai dan masuk pada fase berbahaya.

Analisi itersebut diungkapka Mas Piyu melalui akun twitter pribadinya pada 31 Maret 2021.

"OHH... ternyata pertarungan justru baru Dimulai, malah masuk fase Berbahaya," cuit Mas Piyu seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @maspiyuaja pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: 10 Makanan untuk Bayi Umur 1 Tahun, Jangan Sembarangan agar Si Kecil Sehat

Sebab, Mas Piyu mengungkapkan bahwa keputusan Kemenkumham menolak hasil KLB ini sudah diantisipasi kubu Moeldoko.

"Keputusan KEMENKUMHAM sudah diantisipasi kubu KLB," ujarnya.

"Bila kalah di Kemenkumham, kubu Moeldoko enggan menyerah, dan siap menggugat ke PTUN untuk melengserkan AHY," tuturnya.

Malah yang lebih dikhawatirkan lagi adalah analisis seseorang dengan nama akun twitter @awemany yang foto screenshot cuitannya diunggah ole Mas Piyu.

Baca Juga: 5 Resep Mudah Bikin Masakan Korea, Beef Bulgogi Paling Terkenal

Baca Juga: Ahli Sarankan Moeldoko Mundur dari KSP, Rachland Nashidik: Masak Bawahan Presiden Gugat Keputusan Pemerintah

Akun tersebut mengatakan bahwa kubu AHY jangan dulu senang, pertarungan masih panjang, malah kali ini justru beralih pada tempat yang gelap.

Sebab katanya, jika KLB disahkan oleh Kemenkumhan busuknya rezim akan terlihat oleh seluruh rakyat Indonesia.

Namun jika nanti diputuskan sah oleh PTUN, rezim bisa cuci tangan menjalankan perintah pengadilan.

Menurut @awemany, cara ini merupakan rencana yang sangat sempurna dilakukan oleh rezim.

Baca Juga: Rocky Gerung: Survei Australia dan Washington Post Mengutuk Tindakan KSP Moeldoko yang Tak Etis

Tak hanya itu, @awemany pun mengingatkan, bahwa pertempuran nanti di PTUN itu adalah kubu KLB dengan Kemenkumham.

Nanti, yang akan digugat oleh kubu KLB itu penolakan keputusan Kemenkumham itu, jika penolakan itu dibuat ada cacatnya, hal ini bisa menjadi bola liar.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah