Tanggapi Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Mahfud MD: Halangi Kerja Jurnalis Berarti Ada yang Ingin Ditutupi

- 2 April 2021, 13:28 WIB
Tanggapi Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Mahfud MD: Halangi Kerja Jurnalis Berarti Ada yang Ingin Ditutupi./*
Tanggapi Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Mahfud MD: Halangi Kerja Jurnalis Berarti Ada yang Ingin Ditutupi./* //*mantrasukabumi.com/Tangkapan Layar Twitter.com/ @AJIIndonesia

 

MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait kasus penganiayaan yang menimpa Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya.

Sebelumnya, Nurhadi dianiaya oleh sejumlah oknum aparat saat akan meliput kasus dugaan suap pajak yang melibatkan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Atas kasus penganiayaan tersebut, Mahfud MD mengatakan akan berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus tersebut bersama kepolisian dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Nama Presiden Jokowi Kian Melambung dan Publik Percaya Bahwa Indonesia Bisa Jadi Negara Maju Dipimpinnya

"Saya sudah mendengar keterangan dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen), LBH Pers, dan juga dari Polda Jawa Timur, saya sudah bicara dengan kapolda," kata Mahfud MD dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter resmi @AJIIndonesia pada Jumat, 2 April 2021.

Mahfud mengatakan, kasus tersebut akan terus ditindaklanjuti dan sudah tahap pra rekonstruksi dan Kapolda akan meneruskan kasus tersebut sampai jelas posisi hukumnya.

Mahfud juga mendapatkan laporan atas berbagai kasus kekerasan lain terhadap jurnalis di berbagai daerah selain yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah