Baca Juga: Cegah Aksi Terorisme di Masyarakat, Teddy Gusnaidi: Pemerintah Harus Buka Layanan Hotline Pelaporan
“Tetapi, jangan belum ada KLB sudah ribut menuding kita tanpa alasan,” lanjutnya.
Selain itu, Menkumham Yasonna juga mengaku bahwa pihaknya berada dalam posisi netral ketika memutuskan hal tersebut.
“Makanya saya sampaikan saat pengumuman itu, bahwasanya pemerintah sangat menyesalkan tudingan-tudingan yang menyesatkan dari kubu AHY yang mengatakan intervensi pemerintah,” ungkap Yasonna.
Yasonna menilai bahwa kubu AHY terkesan seperti orang yang tidak memiliki pengalaman dalam menangani konflik partai politik.
Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Asmara Hari ini Sabtu, 3 April 2021: Sahabat Dekat akan Mengatakan Cinta pada Aries
Baca Juga: BST Tahap 3 akan Cair Mulai Hari ini, Wagub DKI Jakarta: Dana BST Tahap 3 Sudah Bisa Dicairkan
Menurut Yasonna, jika ada permasalahan internal di partai politik, maka selesaikan secara internal baik itu melalui konsolidasi partai politik maupun konsolidasi DPC dan DPD.
“Selesaikan secara internal! Bukan tuding sana tuding sini,” tegas Yasonna Laoly.