MANTRA SUKABUMI - Pengacara dan politikus partai PDIP Ruhut Sitompul atau yang dikenal Si Poltak Raja Minyak mendesak Presiden Joko widodo (Jokowi) untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perpu) terkait terorisme.
Desekan Ruhut Sitompul kepada Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu, disampaikannya melalui cuttanya di Twitter milik pribadinya yaitu @ruhutsitompul yang ditulisnya pada Sabtu, 3 April 2021.
Dalam cuitan Ruhut Sitompul mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perpu terkait Terorisme.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Hasil KLB Sibolangit Memang Ditolak, Namun Yasonna Laoly Akui Ada Pertemuan dengan KSP Moeldoko
“Pak Joko Widodo Presiden RI ke 7 segera mengeluarkan Perppu Terorisme,” tulis Ruhut Sitompul, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com di akun Twitter @ruhutsitompul, pada Sabtu, 3 Maret 2021.
Pak Joko Widodo Presiden RI ke 7 segera mengeluarkan Perppu Terrorisme, Kami yg anti dgn kelakuan pengecut para terroris 100% mendukung nggak usah didengar barisan sakit hati????kadrun2 dan para dalang serta pelindung teroris kebakaran jenggot Paten MERDEKA????????????.— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) April 3, 2021
Selanjutnya Ruhut Sitompul mengatakan, bahwa Kami yang anti dengan kelakuan pengecut yang dilakukan oleh para teroris, bahkan Ia 100 persen mendukung pemerintah.
“Nggak usah didengar barisan sakit hati kardun-kardun dan para dalang serta pelindung teroris kebakaran jenggot Paten MERDEKA,” tulis Ruhut Sitompul.
Dalam hal ini Ruhut Sitompul mengatakan dan mendukung 100 persen Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu dan tidak usah mendengar para barisan sakit hati kadrun-kadrun serta para dalang pelindung teroris.