Dewan HAM PBB Tuding ITDC Dalang Pelanggaran HAM di Proyek Mandalika Lombok

- 3 April 2021, 21:07 WIB
Dewan HAM PBB Tuding ITDC Dalang Pelanggaran HAM di Proyek Mandalika Lombok./*
Dewan HAM PBB Tuding ITDC Dalang Pelanggaran HAM di Proyek Mandalika Lombok./* //*mantrasukabumi.com/Do.Lokataru.id

Januari kemarin, proyek yang didanai Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), World Bank, dan menggaet jajaran investor kakap seperti VINCI Construction ini telah melanggar prosedur dengan melakukan eksekusi 3,4 hektar lahan keluarga Sibawaih tanpa jalur pengadilan.

Baca Juga: Ashanty Rekam Momen Anang Hermansyah dan Krisdayanti Asik Ngobrol di Acara Nikahan Atta dan Aurel

Serta tidak mengindahkan rekomendasi Komnas HAM yang meminta negara dan ITDC melakukan pendekatan HAM.

Alih-alih pendekatan HAM, personel polisi malah diturunkan untuk mengawal eksekusi tersebut.

Defisit Akses Sumber Daya dan Ancaman Bencana

Selain sengketa lahan antara warga dan PT ITDC. Problem sumber daya imbas dari proyek pembangunan ikut mengemuka.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di NTB, khususnya air, masih jeblok di angka 33. Kualitas air di NTB pada 2018, misalnya, dinilai lebih buruk dibandingkan Surabaya dan Jakarta.

Mengatasi hal tersebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR telah menganggarkan Rp 200 miliar untuk membangun Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM di Bendungan Pengga Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Mulai Rontok, Syahrial Nasution: Kapal Sudah Oleng Kawan, Cirinya Tikus Mau Loncat

Namun proyek penyediaan air layak pakai ini gagal menghormati hak atas air warga.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah